Korban Gantung Diri dalam evakuasi Polsek Jonggat


 Lombok Tengah | Halo Mandalika - Warga Dasan Nangka Dusun Bonjeruk Duah Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah digegerkan dengan penemuan korban gantung diri pada sebuah pohon nangka. Sabtu 20/05/2023 sekira pukul 06.00. wita.

Korban berinisial N, laki laki, 29 tahun alamat Dasan Nangke Dusun Bonjeruk Duah Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Korban ditemukan tergantung oleh anaknya sekira pukul 07.30 wita saat ia hendak pergi kerumah neneknya. Setiba tepat di TKP melihat korban tergantung pada sebuah pohon nangka.

Kemudian ia segera memberitahukan Hasan Basri yang merupakan anggota BKD Desa Bonjeruk yang kebetulan saat itu melintas di sekitar TKP hendak pergi ke pasar melaksanakan pengamanan dipasar.

Setelah diberitahukan Hasan Basri  langsung mengecek korban dan memang bener korban dalam keadaan tergantung di pohon nangka dengan seutas tali tambang warna biru (tali nilon).

Ia pun langsung memberitahukan pihak kepolisian sektor Jonggat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Menerima laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Jonggat langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi" Kata Kapolsek.

Keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi maupun visum terhadap korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menerimanya dengan ihklas yang dibuktikan dengan penanda tanganan surat pernyataan penolakan outopsi.

"Dari keterangan keluarga korban
Catatan suara bahwa korban selama ini mengalami gangguan kejiwaan akan tetapi tetap berinteraksi dengan warga masyarakat setempat" tambah Bambang

"Korban oleh pihak keluarga rutin dibawa ke Rumah Sakit jiwa Muatiara Sukma Selagalas Mataram dalam rangka pengobatan" tutup Bambang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persuasi dalam merangkul Perspektif Radikal Ujaran Bersyukur di Tengah Gelombang Kehidupan

Akibat Edarkan Uang Palsu, Kakek Umur 64 Tahun di Lotim diamankan Polsek Terara

Berkonsolidasi! Merger BPR Kabalong Abdi Swadaya dan BPR Wiranadi di NTB