Dugaan Penggelapan Motor Anak Yatim Berjalan Tahap Penyidikan
![]() |
Ilustrasi : IPTU Eko, membenarkan pengaduan tersebut di kantornya pada Jumat, (02/08/2024) |
Lombok Barat | Halo Mandalika - Inisial HK, seorang pria asal Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan ke Polsek Kuripan oleh Fahri, seorang anak yatim dari desa yang sama.
Kapolsek Kuripan, IPTU Eko, membenarkan pengaduan tersebut di kantornya pada Jumat (02/08). Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.
“Jadi hari ini kita naikkan LP-nya atas dugaan penggelapan,” ungkapnya.
HK, yang diketahui berprofesi sebagai anggota LSM Lombok Barat, terlibat dalam kasus ini yang bermula dari kecelakaan lalu lintas di Jalan TGH Abdul Hafiz Tegal, Desa Jagaraga, yang dialami oleh Fahri.
“Motor yang dipinjam Fahri ini milik HK dan terlibat kecelakaan. Setelah kecelakaan, motor tersebut ditahan di Polres Lombok Barat,” jelasnya.
Dalam proses pengurusan motor tersebut, HK meminjam motor Fahri dengan alasan untuk digunakan istrinya bekerja. Namun, setelah masalah motor yang terlibat kecelakaan selesai dan motor berhasil dikeluarkan dari Polres Lombok Barat, HK tidak kunjung mengembalikan motor Fahri.
“Fahri kemudian mengajukan pengaduan kepada kami. Kami sempat mempertemukan HK dan Fahri, dan saat itu Herman Kisaf berjanji secara tertulis untuk mengembalikan motor Fahri pada hari Senin kemarin. Namun hingga kini, tidak ada kabar meskipun saya mencoba menghubunginya via WhatsApp, tidak pernah diangkat,” tambahnya.
Kapolsek Kuripan menambahkan bahwa kasus yang menjerat HK bisa saja naik ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan motor Fahri.(Mae)
Komentar
Posting Komentar