Guna Anggaran Tepat Sasaran! Program Bantuan Sembako dan UMKM Mencapai Rp 60 Miliar

Ilustrasi : Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLTU)

Lombok Timur | Halo Mandalika — Pemerintah Daerah Lombok Timur, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk Bantuan Sembako. Selain itu, disusul lagi dengan Rp 20 miliar untuk UMKM. 

Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Amrul Juhadi menilai anggaran sebesar Rp 20 miliar yang diperuntukkan kepada UMKM masih terbikang kecil. Termasuk juga bantuan sembako.

"Menurut saya itu masih kecil, " kata Amrul, Ketua Komisi III itu.

Ia beri anggapan, anggaran yang menilap Rp 60 miliar dari APBD itu tidak menggangu keuangan daerah dan atau membuat hutang lagi. "Kewajiban kita (hutang) sudah lunas terbayarkan. Apa lagi sekarang ada peningkatan pos-pos PAD, jadi keuangan kita sangat sehat," katanya.

Lebih lanjut, program Bantuan Sembako telah terlaksana. Program lain yang sedang dikerjakan yaitu penambahan modal untuk UMKM. Sebesar Rp 20 miliar dialokasikan.

Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lotim, Moh. Hirsan, menyebut anggaran Rp 20 miliar itu untuk menyentuh 20 ribu lebih pelaku usaha/UMKM.

"Saat ini masih dalam tahap pengajuan permohonan dengan menyerahkan persyaratan seperti fotocopy KTP, KK, Rekening Bank dan Surat keterangan usaha dari desa/lurah stempat ,"yang bisa diserahkan secara mandiri ataupun melalui perwakilan umkm kata Hirsan, di ruang kerjanya, Rabu (30/4).

Bantuan digelontorkan pemerintah daerah Lotim ini, diharapkan dapat mensejahterakan ribuan pelaku UMKM. Selain itu, penambahan modal untuk meningkatkan produksi usaha yang digeluti sehingga usahanya dapat berkembang dan dapat meningkatkan kesejahteraan

"Termasuk juga bantuan ini kita harapkan dapat membantu UMKM terlepas dari rentenir (tengkulak dan lintah darat), "kata Hirsan.

Mengenai jumlah bentuan yang didapat, Hirsan menyebut minimal Rp 500.000 per UMKM. Akan tetapi, sebelum di transfer ke rekening masing-masing penerima bantuan, Dinas koperasi akan melakukan verifikasi dan validasi umkm langsung turun ke lapangan yg akan dilakukan oleh Tim verifikasi dan validasi data internal dinas koperasi dan UKM, Hal ini dilakukan guna untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

"Pada dinas koperasi dan UKM sesungguhx sdh ada database umkm namun karena beberapa tahun tidak dilakukan pendataan sehingga banyak pelaku UMKM yg baru yg belum terdata shg secara tidak langsung hal ini juga kami manfaatkan sebagai bentuk pendataan dan selanjutnya akan input dalam database sebagai tambahan pelaku UMKM. (HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persuasi dalam merangkul Perspektif Radikal Ujaran Bersyukur di Tengah Gelombang Kehidupan

Akibat Edarkan Uang Palsu, Kakek Umur 64 Tahun di Lotim diamankan Polsek Terara

Berkonsolidasi! Merger BPR Kabalong Abdi Swadaya dan BPR Wiranadi di NTB