Hindari Tumpang Tindih, Luas Lahan Tersertifikat di Lotim Capai 49.916 Hektar
![]() |
Ilustrasi : Dalam pertemuan sosialisasi Lahan yang sudah bersertifikat di Lotim Capai 49.916 hektar |
Lombok Timur | Halo Mandalika - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor ATR dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah NTB Lutfi Zakaria menyampaikan bahwa luas lahan tersertifikat di Lombok Timur 49.916 hektar atau setengah dari area penggunaan lahan (di Luar hutan).
Akan tetapi dari jumlah tersebut masih ada yang belum terpetakan atau 31.152 bidang atau seluas 10 ribu Hektar.
" Lahan yang sudah bersertifikat di Lotim Capai 49.916 hektar dan belum terpetakan sekitar 10 ribu hektar," tegas Luthi Zakaria dalam penyampaiannya di kantor Bupati Lotim, Senin (26/5).
Ia berharap pemerintah daerah dan desa dapat mendorong masyarakat melakukan pengecekan ke kantor pertanahan, utamanya untuk sertifikat yang diterbitkan sebelum tahun 2010.
Karena kalau belum bisa dilaporkan untuk dipetakan guna menghindari tumpang tindih kepemilikan.
" Estimasi bidang tanah di Lotim mencapai 556.833 bidang dengan perincian 69 persennya sudah terdaftar dan 55 Persen sudah tersertifikasi," tandasnya. (HM)