Kasus Chromebook Berlanjut! Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim
![]() |
Ilustrasi : Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur |
Lombok Timur | Halo Mandalika - Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan atau minta keterangan sebanyak 12 orang pejabat dan mantan pejabat Lotim dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook tingkat SD tahun 2022 lalu.
Hal ini ditegaskan Kasi Intelejen Kejari Lotim Ugik R saat dikonfirmasi,Selasa (20/05/2025).
" Ada sekitar 12 orang pejabat dan mantan pejabat kita minta keterangan setelah kasus Chromebook naik Sidik,"tegasnya.
Ia menjelaskan mereka yang diminta keterangan atau diperiksa itu ada yang pernah menjadi pejabat di dinas Dikbud Lotim dan pejabat yang saat ini masih menjabat.
Seperti Kadis,Mantan Sekretaris Dikbud Lotim, Kepala Bidang SD yang waktu itu menjabat, PPK, Tim Ahli dan Kabid di BPKAD Lotim.
Selain itu ada puluhan Kasek yang mendapatkan bantuan itu juga kita minta keterangan,dengan tujuan agar kasus ini menjadi jelas dan terang benderang.
" Tim kami sedang bekerja untuk mengusut kasus Chromebook ini," ujarnya.
Sementara itu saat ditanya,apakah penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Bupati Lotim maupun Sekda Lotim,Kasi Intelejen Kejari Lotim menjawab tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan nantinya.
Namun yang jelas pihaknya saat terus mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam kasus Chromebook yang menelan anggaran mencapai Rp 32 Milyar tersebut.
" Kita tunggu hasil pengembangan pemeriksaan saja nanti," tandasnya.(HM)