Mandeg, Aset Milik PT Seleparang Energi Jadi Borek Pinjaman di Tiga Bank
![]() |
Ilustrasi : Plt Direktur PT Seleparang Energi Joyo Supeno |
Lombok Timur | Halo Mandalika - Sejumlah aset milik PT Seleparang Energi menjadi jaminan pinjaman di tiga bank milik yang ada di Lombok Timur. Diantaranya Bank NTB Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Seleparang Finansial (SF).
Sementara total pinjaman mencapai Rp 1,4 Milyar yang dilakukan sejak zaman kepemimpinan Direktur PT Seleparang Energi yang dipegang H.Zainal Abidin dan Sukirman.
Hal ini ditegaskan Plt Direktur PT Seleparang Energi Joyo Supeno kepada wartawan di pendopo Bupati Lotim, Rabu (14/5).
" Memang benar sejumlah aset menjadi jaminan pinjaman di bank yang dilakukan mantan direksi sebelum dirinya menjabat," terangnya.
Joyo menjelaskan adanya yang menjadi jaminan pinjaman di bank antara lain lima BPKB Randis dan sertifikat pabrik PT Seleparang dengan tujuan untuk penambahan modal perusahaan.
Begitu juga perincian pinjaman antara lain di Bank Syariah NTB sebesar Rp 700 juta, PT Seleparang Finansial Rp 400 juta dan BRI Sebesar Rp 250 juta.
" Yang lancar setorannya adalah BRI saja sedangkan yang lain mandeg,"tuturnya.
Lebih lanjut Plt Direktur PT Seleparang Energi menambah dalam permasalahan utang itu bukan menjadi kewajiban direksi yang baru untuk menuntaskannya.
Akan tapi menjadi tanggungjawab direktur yang lama baik pada masa H.Zainal Abidin maupun Sukirman. Apalagi saat ini dari Inspektorat sedang melakukan audit dan proses hukum dari aparat penegak hukum.
" Yang kami direksi baru tidak ada sangkut pautnya dengan masalah pinjaman itu," tandasnya.(HM)