Polemik Galian C Berkelanjutan, Obral Pasir dijual dengan Menikmati Hasil Sendiri
![]() |
Ilustrasi : Tambang galian C di Lombok Timur |
Lombok Timur | Halo Mandalika - Polemik tambang galian C di Lombok Timur hingga saat ini masih terjadi, meski pemerintah daerah terus berupaya untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Jum'at, (02/04/2025)
Sementara, yang mengalami kerugian adalah pengusaha tambang yang menjual pasirnya dengan harga obral atau murah, sedangkan yang menikmati keuntungan adalah para sopir Dum truck dan pengepul pasir yang menjual dengan harga tinggi.
" Kalau mau jujur yang rugi adalah pengusaha tambang sedangkan menikmati untung sopir dum truck dan pengepul," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim,Muksin saat dikonfirmasi kemarin.
Oleh karena, Pemerintah daerah bersama dengan asosiasi pengusaha tambang galian C di Lotim mencari solusi atau regulasi yang tepat terkait permasalahan harga pasir agar pengusaha tidak menjual dengan obral.
Maka disepakati harga pasir untuk dalam wilayah Lotim sebesar Rp 350 ribu perdum truck dan untuk diluar wilayah Lotim dengan harga Rp 400 ribu perdum truck.
Sementara untuk penarikan pajaknya retribusi MBLB dikenakan sebesar 20 persen atau untuk dalam Lotim sebesar Rp 30 Ribu dan luar Lotim sebesar Rp 60 ribu perdum truck.
" Masalah penarikan retribusi MBLB tidak ada urusan dengan sopir Dum truck tapi kami berurusan dengan pengusaha tambang," tukasnya.
Muksin menambahkan pihaknya sudah mulai melakukan penyetaraan harga pasir dan retribusi pajak MBLB pertanggal 1 Mei 2025. Tapi dalam perjalanan dilapangan para sopir dum truck sudah mulai melakukan protes.
" Pas untung banyak didapat para sopir Dum truck diam tapi giliran pemerintah daerah melakukan penyesuaian harga berteriaknya minta ampun," tandasnya.(HM)
Komentar
Posting Komentar