Sebut Pejuang Paket Iron-Edwin, Kebijakan Bupati Lotim Dalam Mutasi Pejabat
Ilustrasi : Direktur Yayasan Bumi Selaparang (YBS), H.Hulain, SH, MH
Lombok Timur | Halo Mandalika - Bupati Lombok Timur (Lotim) periode 2025-2030, H.Haerul Warisin memiliki hak prerogratif dalam melakukan mutasi pejabat baik mutasi vertikal maupun mutasi horizontal. Mutasi vertikal dilakukan dengan mengganti pejabat eselon lebih tinggi dengan pejabat eselon lebih rendah.
Sementara, mutasi horizontal yakni menggeser posisi pejabat yang memiliki eselon sama dari suatu posisi ke posisi lain yang setara.
Dalam konteks mutasi vertikal menurut Direktur Yayasan Bumi Selaparang (YBS), H.Hulain, SH, MH kepada media ini Selasa, 20 Mei 2025 bahwa Bupati Lotim tidak bisa menon-jobkan Pejabat Eselon II untuk diganti dengan Pejabat Eselon III pejuang paket “Iron-Edwin”.
“Regulasi seperti UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak memperbolehkan Bupati Lotim melakukan non-job bagi Pejabat Eselon II. Dengan regulasi ini, tidak ada lagi pejabat non-job yang berkantor dibawah pohon mangga seperti dahulu. Bupati Lotim juga tidak diperbolehkan memutasi Pejabat Eselon II sebagai Pejabat Fungsional, kecuali atas permintaan dari pejabat yang bersangkutan”, ungkapnya.
Lebih jauh Hulain menyatakan bahwa tampaknya tidak ada satupun Pejabat Eselon II di Lotim yang mengajukan permintaan untuk dimutasi menjadi Pejabat Fungsional, sehingga Bupati Lotim harus menunggu terlebih dahulu para Pejabat Eselon II yang ada sekarang pensiun, baru bisa diganti dengan Pejabat Eselon III pejuang paket “Iron-Edwin”,pungkasnya
“Tetapi membutuhkan waktu cukup lama untuk menunggu para Pejabat Eselon II yang ada sekarang untuk pensiun”, sebutnya.
Ditambahkannya, strategi lain untuk mengganti para Pejabat Eselon II tersebut dengan Pejabat Eselon III pejuang paket “Iron-Edwin” yakni migrasinya Pejabat Eselon II Lotim termasuk Sekda Lotim ke Provinsi NTB. “Persoalannya mau atau tidak para Pejabat Eselon II Lotim termasuk Sekda Lotim bermigrasi ke Provinsi NTB. Jika tidak, maka tidak boleh dipaksakan”, tutupnya.(HM)