Terdengar Risau, Pelaksanaan Pilkades Serentak di Lotim Masih Ngambang
Ilustrasi : Kepala Dinas PMD Lotim Salmun Rahman
Lombok Timur | Halo Mandalika - Hingga pelaksana Pemulihan Kepala Desa Serentak di Lombok Timur tahun 2025 ini masih ngambang karena disebabkan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman atau rujukan dari Pemerintah Lotim untuk melaksanakan Pilkades.
" Kita belum memastikan pelaksanaan Pilkades di Lotim tahun ini karena masih menunggu PP dulu," tegas Kepala Dinas PMD Lotim Salmun Rahman di sesuai pengukuhan pengurus korpri di pendopo Bupati Lotim, Rabu (14/5).
Ia menjelaskan kalau masalah anggaran Pilkades tahun 2025 ini sudah kita siapkan dan tidak ada persoalan tinggal aturan yang menjadi kendalanya.
Sementara desa yang akan melaksanakan Pilkades sebanyak 14 desa.Dengan ada semuanya habis masa jabatannya sehingga inilah yang membuat tidak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
" Anggaran sudah ready untuk Pilkades," ujarnya.
Mantan Kasat Pol.PP Lotim ini menambahkan pihaknya belum kita mengetahui apakah Pilkades serentak ini diundur ataukah tidak tergantung cepat dan tidaknya PP.
Karena kalau pelaksanaannya diundur tahun 2026 mendatang maka jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades sebanyak 101 desa.
" Kalau digabungkan jumlah desa yang Pilkades tahun 2026 ada sekitar ratusan," tandasnya.(HM)