Aksi Tumpah Darah! 212 Organisasi Masyarakat Sipil Tuntut Keadilan Pemerintah
![]() |
Ilustrasi : Drive ojol pengemudi, Sumber AJi Indonesia |
Jakarta | Halo Mandalika - Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL), beserta 212 organisasi Masyarakat sipil, yang tergabung dalam koalisi independen peduli masyarakat, sangat mengecam tindakan intervensi dalam menangani krisis ketidakadilan yang sedang terjadi di banyak wilayah di Indonesia, khususnya terkait penyuaraan aspirasi masyarakat yang direspon dengan pelindasan brutal terhadap buruh pengemudi ojek online oleh aparat kepolisian. Sabtu, (30/08/2025)
ICJL mendesak aksi konkret untuk mewujudkan transparansi kebijakan pemerintah, keadilan dalam menyuarakan pendapat rakyat, beserta penonaktifan Kapolri atas kinerja buruknya dalam menangani demonstrasi, yang telah memprovokasi massa menjadi anarkis dan menimbulkan korban tak sedikit korban jiwa.
Insiden tragis yang menewaskan Afan Kurniawan, adalah simbol perjuangan para buruh, khususnya ojek online. Ia bukanlah kejadian terisolasi, melainkan hasil dari pola sistematis represi negara terhadap aspirasi rakyat. Buruh ojek online, yang menjadi garda terdepan ekonomi digital di tengah krisis iklim, menghadapi eksploitasi berlapis, mulai dari regulasi blunder yang pro-korporasi, upah tidak manusiawi, dan kekerasan fisik saat bersuara. ICJL serta organisasi masyarakat sipil lainnya melihat ini sebagai ketidakadilan iklim sosial yang lebih luas dan sistematis, dimana perubahan iklim memperburuk kondisi pekerja rentan, sementara pemerintah selalu gagal dan gagap memberikan perlindungan.
Untuk itu, ICJL beserta 212 organisasi masyarakat sipil, dengan keras mendesak hal-hal berikut secara intervensi menyatakan, Transparansi Kebijakan Pemerintah, Pemerintah harus segera membuka akses penuh terhadap proses pembuatan regulasi terkait tenaga kerja, lingkungan, dan ekonomi digital. Tidak ada lagi kebijakan tertutup yang menguntungkan elite sambil menginjak rakyat kecil. Kami menuntut adanya audit independen atas semua regulasi blunder yang telah diterapkan, termasuk yang mengabaikan dampak iklim pada komunitas miskin.
Keadilan dalam Menyuarakan Pendapat: Hak konstitusional rakyat untuk berdemonstrasi harus dilindungi tanpa kekerasan. Kami menyerukan reformasi protokol penanganan demo, termasuk pelatihan aparat untuk menghindari provokasi. Setiap bentuk represi terhadap suara rakyat, seperti yang dialami buruh ojek online, harus dihentikan dan pelakunya diadili.
Segera bebaskan seluruh demonstran yang ditahan di seluruh Indonesia. Penahanan tersebut mencederai hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Presiden segera mendesak Institusi Polri untuk menghentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi. Kapolri dan Presiden bertanggung jawab penuh, mengadili, dan memproses secara transparan pidana anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi, bukan sekadar melempar maaf dan mekanisme etik oleh Propam;
Presiden perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pelaku kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025.
Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri. Tidak hanya Kapolri, institusi Polri harus dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh. Presiden perlu memerintahkan investigasi independen dan transparan atas berbagai pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi, lalu memulai agenda reformasi kepolisian secara sistematis. Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power.
Pimpinan partai politik dan kelembagaan DPR-RI menindak dan memberi sanksi keras pada anggota-anggota DPR-RI yang berlaku tidak patut dan memicu kemarahan rakyat, seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo, Adies Kadir, Deddy Sitorus, Nafa Urbach, Surya Utama, Rahayu Saraswati, dan Sigit Purnomo Syamsuddin Said.
Presiden dan DPR segera penuhi tuntutan demonstran, mulai dari atasi krisis lapangan kerja, batalkan R-KUHAP, hentikan semua program strategis nasional (PSN) maupun program pemerintah yang merusak lingkungan dan merampas hak hidup masyarakat adat, bahas RUU Perampasan Aset dengan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna, hentikan pengelolaan anggaran negara yang bertolak belakang dengan prinsip efektif dan efisien, dan kebijakan pajak yang berkeadilan
Pihak militer untuk tidak memasuki ruang sipil dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh. Komnas HAM tidak hanya diam dan perlu segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM serius extra judicial killing atau penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online oleh kendaraan Brimob saat demonstrasi di Jakarta
Komnas HAM harus memantau dan menilai tindakan pemerintah maupun aparat kepolisian yang memberikan kontrol berlebihan atas media sosial selama aksi penyampaian pendapat sebagai pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berekspresi, hak memperoleh informasi, dan hak atas partisipasi publik sebagaimana dijamin UUD 1945 dan ICCPR
Bubarkan Kementerian HAM dan pecat Natalius Pigai sebagai Menteri HAM sebab keberadaannya gagal memitigasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh alat-alat negara sendiri, diantaranya :
1.Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Indonesia Corruption Watch (ICW)
2. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
3. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
4. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
5. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya
6. Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
7. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
8. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
9. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
10. Human Rights Working Group (HRWG)
11. Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL)
12. Generasi Muda Keadilan Iklim (GerakIklim)
13. LBH APIK Jakarta
14. LBH Padang
15. Federasi Pelajar (FIJAR)
16. JAKAMPUS Universitas Terbuka
17. LBH Keadilan Samawa Rea
18. AMMAN Daerah Sumbawa
19. Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa
20. Ruang Setara (RASERA) Project
21. Think Inc Indonesia Legal Office
22. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
23. Badan Eksekutif Mahasiswa IPB University
24. Akademi Pergerakan IPB
25. Barikade TANI
26. FIAN Indonesia
27. Partai Pembebasan Rakyat (PPR)
28. Salam 4 Jari
29. Dialokota
30. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
31. Public Virtue Research Institute
32.Progresip.id, media kelas pekerja
33. Partai Hijau Indonesia (PHI)
34. Kolektif Membaca Melawan
35. Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN)
36. FIB UI Anti Kekerasan Seksual (FIB ANTIKS)
37. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
38. Perkumpulan HuMa Indonesia
39. Wahana Lingkungan Hidup Jambi
40. Institute for Human and Ecological Studies (Inhides)
41. Social Justice Indonesia
42. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
43. Suara Muda Kelas Pekerja Partai Buruh (SMKP)
44. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung
45. Enter Nusantara
46. Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA)
47. Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID)
48. Kelompok Kerja 30 (POKJA30)
49. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
50. AMAR Law Firm & Public Interest Law Office (AMAR)
51. SETARA Institute for Democracy and Peace
52. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
53. Komite Aksi Mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya Pro Demokrasi (Hantu PD)
54. Logos ID
55. Marsinah.ID
56. Pusat Studi Agraria IPB University
57. Ikatan Alumni FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta (Ikahum Atma Jogja)
58. Insulinde Sejarah
59. Lingkar Diskusi Gender (LDG)
60. Komunitas Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pemuda Bali
61. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
62. Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ)
63. Dirty Vote
64. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
65. Parlemen-BEM FTSP Universitas Trisakti
66. Anti Corruption Committee Sulawesi
67. Sajogyo Institute
68. Sadar Setara
69. Blok Politik Pelajar
70. Lokataru Foundation
71. KASTRAD FK UII
72. Sawit Watch
73. Suara Ibu Bandung
74. Perkumpulan HuMa Indonesia
75. Yayasan SatuDunia (OneWorld Foundation Indonesia)
76. Perkumpulan Alumni Universitas Hang Tuah Surabaya
77. Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) FH Unila
78. Pusat Kajian Hukum Sriwijaya
79. Greenpeace Indonesia
80. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
81. Extinction Rebellion Indonesia (XR id)
82. Front Muda Revolusioner (FMR)
83. LBH AP PP Muhammadiyah
84. Revolusi Jolly Roger
85. Migrant CARE
86. Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah
87. NIKA JABAR
88. Judianto Simanjuntak (Pengacara Publik di Public Interest Lawyer Network (Pil-Net) Indonesia)
89. Cyclekleng (komunitas sepeda Denpasar)
90. LBH Jentera
91. Mahasiswa Pascasarjana, Program Studi Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup (PSL), IPB University
92. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
93. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
94. Solidaritas Perempuan (SP)
95. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
96. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
97. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM)
98. POJOK FISIP UNILA
99. IKOHI (Ikatan Kemanusiaan Korban Penghilangan Paksa Indonesia)
100. Komunitas Taman 65
101. Yayasan Cahaya Guru
102. Auriga Nusantara
103. Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK)
104. Organisasi Lam Maju Desa Lae Haporas, Kab. Dairi, Sumatera Utara
105. ARTIKULA HIJAU
106. Yayasan Tifa
107. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA)
108. Organisasi Harapan Maju, Desa Pandiangan Kab. Dairi, Sumut
109. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
110. Transparency International Indonesia
111. Cangkang Queer
112. Institut Hubungan Industrial Indonesia
113. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
114. Yayasan Roehana Independen Indonesia
115. Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI)
116. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)
117. Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK)
118. Serikat Pekerja Kampus (SPK)
119. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (BAKUMSU)
120. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
121. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
122. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali
123. Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)
124. Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia (FAMM Indonesia)
125. Arus Pelangi
126. Lentera Gayatri
127. Logos ID
128. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Malang Raya
129. Samsara
130. Save All Women and Girls
131. Jaringan Perempuan Yogyakarta
132. Kampoeng Tjibarani Bandung
133. Perkumpulan Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW Indonesia)
134. Public Interest Lawyer Network (PILNET) Indonesia
135. Perkumpulan Creata
136. Yayasan Srikandi Lestari
137. Sanggar Swara
138. Satya Bumi
139. Asia Justice and Rights (AJAR)
140. Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI)
141. Kolektif GPTB
142. Berpuisi dengan Gembira
143. Koaksi Indonesia
144. Rumah Pengetahuan Amartya
145. Berdikari Space
146. Public Relations Esa Unggul University
147. Laboratorium Desain Sosial
148. Public Interest Lawyer Network (Pil-Net) Indonesia
149. Perkumpulan Ayam Sejahtera Indonesia (PASI)
150. Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI)
151. YLBHI – Lembaga Bantuan Hukum Makassar
152. Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT)
153. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya
154. DecodeInsane
155. The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
156. Suara Kebebasan
157. Jedakata
158. Kait Nusantara
159. Yayasan Srikandi Sejati
160. Asosiasi LBH APIK Indonesia
161. Pelangi Khatulistiwa
162. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya 2025
Redaksi : (HM-1)