Junjung Etika Profesional, Kolaborasi Pegadaian dan Lembaga Pers Dr. Soetomo Gelar UKW di Denpasar!

Ilustrasi : Peserta UKW Muda, Madya, dan Utama beserta para pihak penguji dan jajajaran Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) 

 

Denpasar | Halo Mandalika - Puluhan wartawan dari berbagai media di Bali mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) di Denpasar, NTB dan NTT bekerja sama dengan, PT. Pegadaian dan Center for publik Relations, Outreach and Communication (CPROCOM), serta sejumlah instansi terkait.

Acara ini berlangsung di Harper Hotel, Kuta, Badung, Bali, pada Rabu-Jum'at (10 - 12 September 2025). Sebanyak 20 wartawan terdiri dari 5 wartawan utama, 9 wartawan madya, dan 6 wartawan muda. Dari berbagai media terdiri dari 2 wartawan media cetak dan 16 wartawan media online, dan 2 orang ikut dalam ujian ini. 

Direktur Eksekutif LPDS Kristanto Hartanto menyampaikan, "UKW adalah bagian dari upaya untuk memelihara kemerdekaan pers oleh sebab itu moment ini bisa di manfaatkan dengan baik untuk belajar," kami sampaikan terimakasih kepada PT. Pegadaian yang telah mendukung kegiatan UKW ini berlangsung. Rabu, (10/09/2025) 

Selain itu, Mewakili Kepala Pegadaian mengutus Kanwil VII Denpasar I Made Swasmarajaya selaku Kepala Departemen Bisnis Support menegaskan bahwa, UKW adalah langkah penting dalam menjaga martabat profesi wartawan itu tugas yang harus di emban dan mampu di pertanggungjawaban dengan baik sesuai kode etik yang berlaku. 

UKW menjadi tolak ukur apakah seorang wartawan memenuhi standar kompetensi atau tidak. Lembaga ini yang akan menentukan kelayakan mereka," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Bahasa adalah menunjukkan jatu diri sebagai wartawan, kalau tidak menulis dengan benar berarti tidak akurat, begitu juga kredibilitas menunjukkan jati dirinya, keahlian bisa menampung banyak hal. Ini adalah sesuatu yang harus di latih jadi tidak ada kata terlambat untuk belajar dan perlu di garis bawahi karena penggagas bahasa Indonesia adalah wartawan

Lanjutnya, Penguasaan jurnalis dengan baik mencerminkan prinsip yang di jalankan sesuai gagasan yang terkemuka. Persoalan nya Karena banyak yang tidak paham kaidah bahasa Indonesia, maka dari itu mari kita belajar bahasa Indonesia. 

Dalam kesempatan UKW ini, peserta menghadapi 11 mata uji untuk jenjang muda, madya 11 mata uji, dan utama 10 mata uji. Dengan penguji dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) yang mengukur kemampuan mereka di berbagai aspek jurnalistik. Proses pengujian dipimpin oleh sejumlah penguji dari LPDS khususnya, dan diantaranya Kristanto Hartadi, A.A. Ariwibowo, Lestantya R. Baskoro, Lahyanto Nadie, dan Priyambodo RH. 

Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh proses UKW dengan baik agar hasilnya dapat meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurasi dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai jurnalis profesional sehingga kompetensi itu hadir dengan modal etika profesi tetap di jalankan sebagaimana mestinya.(HM-1)