Kapolda NTB Resmikan Rumah Terpadu di Desa Kediri Selatan Lobar


Lombok Barat | Halo Mandalika - Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto meresmikan Rumah Sejahtera Terpadu di Dusun Bangket Dalem, Desa Kediri Selatan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (22/9/2023).

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, baik dari Dinas Instansi Terkait, Kepolisian, TNI, Pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat lainnya.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu ini merupakan hasil kerjasama antara Polda NTB dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Rumah Sejahtera Terpadu ini bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat demi mewujudkan Sila Ke-Lima yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Kapolda NTB, usai meresmikan Rumah Sejahtera Terpadu tersebut.

Djoko mengatakan, Rumah Sejahtera Terpadu ini adalah bukti dari komitmen semua pihak untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.

"Kehadiran rumah ini akan memudahkan akses masyarakat ke berbagai program sosial yang tersedia, sehingga mereka dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik," terangnya.

"Peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial dalam upaya memajukan kesejahteraan masyarakat NTB," tambahnya.

Semua pihak diharapkan akan terus bekerja sama untuk menyediakan bantuan yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan diresmikannya Rumah Sejahtera Terpadu ini, diharapkan akan ada dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Barat dan sekitarnya," ujar Jenderal Bintang dua itu

Program-program sosial yang tersedia di rumah ini diharapkan akan membantu meningkatkan kualitas hidup dan memberikan harapan kepada mereka yang membutuhkan




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persuasi dalam merangkul Perspektif Radikal Ujaran Bersyukur di Tengah Gelombang Kehidupan

Akibat Edarkan Uang Palsu, Kakek Umur 64 Tahun di Lotim diamankan Polsek Terara

Berkonsolidasi! Merger BPR Kabalong Abdi Swadaya dan BPR Wiranadi di NTB