Minimalisir Keterlibatan Hukum, RSUD Kota Mataram Gelar Seminar Pengadaan Barang/Jasa di Hotel Santika
Mataram | Halo Mandalika - Pemerintah Kota Mataram melalui RSUD kota Mataram bersama Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia (PERSI) NTB berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menggelar seminar dengan Slogansi "Lalai Aturan, Hukum Menanti" Acara berlangsung di Room 4 hotel Santika, kota Mataram. Rabu, (6/3/2024)
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari rumah sakit Se-NTB, pelaku pengadaan barang/jasa pada perangkat daerah di lingkup pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota di NTB.
Acara seminar tersebut mengusung tema mitigasi hukum terkait titik rawan tindak pidana korupsi oleh asisten tindak pidana khusus (Aspidus) Kejati NTB Ely Rahmawati dan pemaparan pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Asisten perdata dan TUN Kejati NTB, Hilman azizi, serta edukasi terkait pengamanan Pembangunan strategis, turut disampaikan oleh Asisten Intelijen kejati NTB, I Wayan Riana.
dr. Hj Eka Nurhayati, Sp. OG. , Subsp., PER., M. Kes., M. Sc. Selaku ketua PERSI NTB dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa, Pengadaan barang/jasa saat ini tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia. Pengadaan barang/jasa tolak ukurnya dari aspek kualitas, jumlah, dan Penyedia (Value for Money) artinya setiap rupiah yang di belanjakan harus mampu memberikan timbal balik berupa nilai tambah bagi pencapaian barang/jasa.
Ia menambahkan, Perencanaan Pengadaan pemegang peranan yang sangat penting karena proses pengadaan yang tidak direncanakan yang baik akan berakhir pada permasalahan hukum dan berpotensi menjadi temuan Auditor.
Berpacu dalang ruang lingkupnya, Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa, selama ini sektor pengadaan barang/jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggarananggaran. Ketika mata terbuka lebar terhadap hal- hal yang menghantui para pelaku pengadaan yaitu permasalah hukum yang kadang terjadi pada pengadaan barang/jasa, "Tuturnya.
Selain PPK. Ia juga menegaskan bahwa, kualitas pengadaan barang/jasa juga ditentukan oleh kemampuan dan Profesionalisme personil yang terlibat di lingkupnyalingkupnya. Peningkatan profesionalitas SDM merupakan salah satu strategi dalam rangka perbaikan sistem pengadaan barang/jasa agar dapat berjalan dengan cepat, mudah, serta mampu memberikan Value For Money serta mudah dikontrol.
Sambungnya, Tujuan akhir yang diharapakan adalah mencegah perilaku korupsi, memperbaiki kualiatas sistem layanan publik, mengembangkan perekonomian lokal dan meningkatkan daya saing usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Dalam kesempatan ini, saya mengajak para pelaku pengadaan barang/jasa agar senantiasa bekerja dengan memahami definisi dan tujuan pengadaan barang/jasa ,melaksanakan kebajikan pengadaan barang/jasa dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa sebagaimana telah diatur dalam perundang- undangan guna menghasilkan proses pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan bermanfaat serta mendukung pembangunan secara nasionalnasional, "Bebernya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dalam sambutan Bambang Gunawan selaku Kepala Kejati NTB beri penegasan soal sumber anggaran untuk Pemerintah, Subsidi, APBD, dan Fungsinya demi kemajuan rumah sakit dalam pengadaan barang/jasa. Ia ingin lebih fokus terhadap regulasi dan aturan yang berlaku. (**)
Komentar
Posting Komentar