Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 40 Pohon Kelapa di Pohgading

Ilustrasi : Sedahan, Tersangka Pelaku Pencurian Pohon Kelapa

Lombok Timur | Halo Mandalika - Pihak kepolisian sektor Pringgabaya menangkap pelaku pencurian 40 buah pohon kelapa di kebun milik warga di Dusun Dedalpak Desa Pohgading. Jumat, (2/5).
 
Dengan indentitas pelaku Opan alias Sedahan (28) warga Dusun Ketapang Desa Pringgabaya Lotim. Sedangkan pelaku melakukan aksinya. Kamis, (1/5).

Sementara guna proses hukum dan penyelidikan pelaku di sel tahanan Polsek Pringgabaya bersama dengan barang buktinya.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi Minggu (4/5).

" Memang betul pelaku pencurian pohon kelapa ditangkap," tegasnya.

Nicolas menjelaskan kasus pencurian  pohon kelapa ini diketahui setelah ada warga memberitahukan kalau pohon kepala milik korban sudah ditebang.

Kemudian korban mengeceknya dengan menemukan pohon kelapa yang sudah ditebang orang tidak dikenal. Setelah itu korban melaporkan ke pihak berwajib.

Setelah itu petugas menindaklanjuti laporan itu dengan memburu pelaku dan menemukan pelaku di rumahnya untuk kemudian diamankan tanpa melakukan perlawanan.

" Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," tandasnya.(HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akibat Edarkan Uang Palsu, Kakek Umur 64 Tahun di Lotim diamankan Polsek Terara

Persuasi dalam merangkul Perspektif Radikal Ujaran Bersyukur di Tengah Gelombang Kehidupan

Berkonsolidasi! Merger BPR Kabalong Abdi Swadaya dan BPR Wiranadi di NTB